Pada akhir Juli 2026, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) mengumumkan persiapan rancangan undang-undang tunggal, Digital Asset Basic Act, yang akan menyatukan sekitar sepuluh inisiatif terpisah mengenai cryptocurrency dan stablecoin. Regulator bermaksud untuk terlebih dahulu menetapkan persyaratan yang jelas untuk penerbitan dan cadangan stablecoin, baru kemudian mengadopsi undang-undang kripto umum. Urutan ini tampak logis setelah keruntuhan Terra-Luna pada tahun 2022, ketika miliaran dolar investor ritel menguap begitu saja.
Menurut rancangan tersebut, penerbit stablecoin harus memperoleh lisensi FSC, mempertahankan cadangan minimal 100% dari token yang diterbitkan, dan menyimpannya terpisah dari aset mereka sendiri – dengan perlindungan jika terjadi kebangkrutan. Modal minimum penerbit dikurangi menjadi 500 juta won (sekitar 368 ribu dolar AS), dan pembayaran bunga kepada pemegang koin dilarang. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengubah stablecoin menjadi alat pembayaran yang andal, bukan aset spekulatif.
Di balik perhatian yang tampak terhadap konsumen, ada perhitungan lain: Korea Selatan adalah salah satu pasar pertukaran fiat ke kripto terbesar di dunia. Negara ini ingin stablecoin beroperasi di dalam sistem keuangan nasional, daripada mengalihkan modal ke luar negeri atau ke skema abu-abu. Bank dan lembaga tradisional mendapat kesempatan untuk mengintegrasikan alat baru di bawah kendali mereka, sementara perusahaan kripto terpaksa bermain sesuai aturan perbankan.
Menariknya, larangan pengenaan bunga menghilangkan salah satu keunggulan kompetitif utama stablecoin dibandingkan dengan simpanan bank. Dalam kehidupan biasa, ini seperti situasi ketika Anda menyimpan uang di brankas, tetapi tidak menerima sepeser pun – hanya jaminan bahwa uang itu tidak akan hilang. Struktur seperti ini mengurangi risiko nasabah 'melarikan diri' dari bank, tetapi sekaligus membatasi daya tarik stablecoin bagi mereka yang mencari imbal hasil apa pun.
Bagi orang biasa, ini berarti bahwa dalam beberapa bulan mendatang akan ada cara yang lebih jelas dan aman untuk menyimpan dolar atau won digital. Namun, di balik perlindungan ini juga ada pembatasan kebebasan: penerbit akan berada di bawah pengawasan ketat, dan pasar akan kurang fleksibel. Dalam jangka panjang, Korea Selatan tampaknya tidak hanya berusaha mengatur kripto, tetapi juga mengintegrasikannya ke dalam sistem moneter yang ada sedemikian rupa sehingga melayani kepentingan negara dan bank, bukan hanya para penggemar.
Pelajaran utama bagi siapa pun yang memegang atau berencana memegang stablecoin: keandalan membutuhkan biaya, dan terkadang harga tersebut adalah penolakan imbal hasil tambahan dan anonimitas penuh.

