Mahkamah Agung Chili pada 3 November 2026 dengan suara bulat mengakui kucing bernama Perseo sebagai makhluk berakal dan menyerahkannya ke dalam perwalian tunggal mantan pasangan pemiliknya. Ini adalah preseden pertama semacam ini di negara yang hukumnya hingga kini masih memandang hewan sebagai barang bergerak.
Perseo, kucing oranye berusia lima tahun, dibawa ke rumah pada tahun 2021 ketika usianya baru satu bulan. Ia diadopsi oleh Polina Torres dan Rodrigo Dussarrat di kota Osorno di Chili selatan. Setelah pasangan itu berpisah, hewan tersebut hidup berpindah-pindah antara dua rumah, dan perpindahan bulanan itu menyebabkan stres berat padanya: gemetar, mengeong keras, bahkan mengompol karena ketakutan.
Pada tingkat pertama, pengadilan menetapkan perwalian bersama dengan penyerahan kucing sebulan sekali di kantor polisi. Polina mengajukan banding atas putusan itu, dan pengadilan banding di Valdivia membatalkannya. Mahkamah Agung menegaskan: pergantian tempat tinggal tidak dapat diterima karena tingginya tingkat konflik antara mantan pasangan tersebut dan kebutuhan untuk melindungi kestabilan hewan itu.
Para hakim menekankan bahwa meskipun kedua pihak adalah pengasuh yang bertanggung jawab, kesejahteraan Perseo sebagai makhluk yang mampu merasakan harus lebih diutamakan daripada hak kepemilikan. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Chili hingga kini masih menggolongkan hewan sebagai «benda bergerak», namun pengadilan berpegang pada norma perlindungan hewan.
Pengacara Polina mencatat bahwa putusan ini menciptakan preseden penting: dalam sengketa tentang hewan peliharaan, kini tidak hanya hak kepemilikan yang akan dipertimbangkan, tetapi juga dampak nyata keputusan terhadap hewan tersebut. Perseo akan tetap tinggal hanya bersama Polina, tanpa perpindahan bulanan.
Kasus ini menunjukkan bagaimana praktik peradilan secara bertahap mengakui hak hewan peliharaan atas kesejahteraan emosional dan kestabilan, bahkan ketika hukum masih tertinggal.


