Di dunia yang seharusnya menjadikan uang sebagai pengikat ekonomi dan bukannya pemisah, peringatan dari Bank for International Settlements (BIS) terdengar seperti alarm tanda bahaya. Menurut laporan tersebut, pasar stablecoin yang bernilai sekitar 316 miliar dolar berisiko memecah sistem moneter global dan memperlemah kendali negara-negara berdaulat atas mata uang mereka.
Stablecoin yang dipatok pada mata uang fiat menjanjikan stabilitas dan kecepatan transaksi. Namun, BIS mencatat bahwa aset-aset tersebut gagal melewati pengujian krusial: kesatuan (singleness), elastisitas, dan integritas. Berbeda dengan deposito bank, token-token ini tidak memiliki bantalan institusional yang mampu menghadapi penarikan dana massal secara tiba-tiba. Migrasi simpanan ke aset digital swasta dapat mengurangi pendanaan bank dan membatasi penyaluran kredit ke sektor ekonomi riil.
Masalah ini terasa sangat pelik bagi negara-negara berkembang. Stablecoin berbasis dolar, yang mendominasi 98% pasar, mendorong terjadinya "dollarisasi digital". Warga di negara-negara tersebut dapat dengan mudah mengakali pembatasan modal dengan menyimpan aset dalam bentuk token asing. Hal ini merusak kedaulatan moneter: bank sentral kehilangan taji dalam memengaruhi suku bunga dan nilai tukar, sementara arus modal menjadi semakin fluktuatif.
Ada benturan kepentingan yang nyata di sini. Penerbit stablecoin swasta mengejar skala pasar dan keuntungan dengan menawarkan fitur yang dapat diprogram serta anonimitas semu. Sebaliknya, regulator dan perbankan berupaya melindungi sistem dua tingkat, di mana bank sentral bertindak sebagai jangkar kepercayaan. BIS mendesak percepatan tokenisasi cadangan bank sentral dan bank komersial demi menjaga kesatuan mata uang di era digital.
Bayangkan sebuah keluarga biasa di Argentina atau Nigeria: alih-alih menyimpan tabungan dalam mata uang lokal, mereka mengalihkan dana ke stablecoin dolar hanya dengan beberapa klik. Meski praktis, jika banyak orang melakukan hal serupa, bank lokal akan kekurangan deposito, suku bunga kredit melonjak, dan ekonomi menjadi bergantung pada keputusan platform luar negeri. Ini bukan sekadar perubahan teknologi—ini adalah redistribusi kekuasaan atas uang.
Sejarah membuktikan bahwa uang berfungsi optimal saat ia bersatu dan dapat diprediksi. Fragmentasi ke dalam puluhan blockchain dan token menciptakan risiko baru—mulai dari kegagalan operasional hingga masalah kesepadanan (fungibilitas). BIS menyarankan untuk tidak melarang inovasi, melainkan mengintegrasikannya ke dalam infrastruktur yang teregulasi, di mana deposito ter-tokenisasi dan cadangan bank sentral menjamin keandalannya.
Pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita: membiarkan token swasta mengikis batasan sistem moneter atau memanfaatkan teknologi untuk memperkokoh kepercayaan pada uang yang kita gunakan sehari-hari.



