Korea Selatan untuk keempat kalinya menunda pajak mata uang kripto hingga tahun 2029

Diedit oleh: Yuliya Shumai

Di dunia tempat aset digital mengalir melintasi perbatasan lebih cepat daripada kemampuan otoritas pajak mengawasinya, Korea Selatan kembali menunda penerapan pajak atas penghasilan dari mata uang kripto. Pemerintah mengumumkan penundaan tenggat hingga tahun 2029 — ini sudah menjadi penundaan keempat sejak undang-undang disahkan pada tahun 2020. Alasannya bukan karena keengganan memungut uang, melainkan karena aritmetika sederhana: tanpa pertukaran data otomatis dengan Amerika Serikat yang baru akan dimulai pada tahun 2029, para investor dalam negeri akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan dibandingkan mereka yang bertransaksi di platform luar negeri.

Pajak sebesar 22 persen (termasuk pajak daerah) semestinya mulai berlaku sejak Januari 2027 dan menyasar keuntungan di atas 2,5 juta won per tahun. Namun kenyataannya lebih rumit: volatilitas pasar, tidak adanya gambaran utuh tentang transaksi lintas batas, dan kebutuhan untuk menyelaraskan aturan dengan undang-undang aset digital yang akan datang. Pihak berwenang mengusulkan agar kerugian dapat dialihkan ke tiga tahun berikutnya — langkah yang sudah diterapkan di Amerika Serikat dan Inggris dan membantu meredam dampak dari fluktuasi harga yang tajam.

Di balik setiap penundaan bukan hanya persiapan teknis, tetapi juga konflik kepentingan yang lebih mendalam. Di satu sisi — keinginan untuk mengisi anggaran dan melindungi investor ritel dari risiko. Di sisi lain — kekhawatiran bahwa aturan yang ketat akan mendorong modal ke luar negeri dan melemahkan posisi bursa lokal. Para investor, pada gilirannya, mendapatkan waktu tambahan untuk meninjau ulang strategi: banyak yang kini lebih memilih mendiversifikasi portofolio di antara berbagai yurisdiksi, dengan mempertimbangkan di mana pajaknya lebih ringan atau lebih transparan.

Menariknya, penundaan yang berulang menggerus kepercayaan terhadap gagasan regulasi itu sendiri. Jika undang-undang berubah setiap dua-tiga tahun, orang akan merasa bahwa aturan bukanlah landasan yang stabil, melainkan konstruksi yang mudah digeser di bawah tekanan pasar. Alhasil, alih-alih sinyal yang jelas "bermainlah sesuai aturan", yang muncul adalah kebiasaan menunggu penundaan berikutnya.

Bagi orang biasa, ini bukan sekadar berita dari Seoul. Ini adalah pengingat bahwa dalam ekonomi digital, keuangan pribadi semakin bergantung pada kesepakatan global yang jarang kita pikirkan. Sementara sebagian negara bergegas mengenakan pajak atas aset baru, negara lain menunggu hingga data mengalir secara otomatis. Dalam perlombaan seperti ini, yang menang bukanlah regulator yang paling ketat, melainkan yang mampu memadukan keadilan dengan daya saing.

Pada akhirnya, penundaan hingga tahun 2029 memberi kesempatan bagi pemerintah maupun investor untuk membangun sistem yang lebih matang — dengan mempertimbangkan volatilitas, perlindungan hak, dan kemungkinan nyata untuk mengawasi operasi luar negeri. Pertanyaannya hanya apakah waktu ini akan benar-benar dimanfaatkan atau masalahnya sekadar ditunda sekali lagi.

1 Tampilan

Sumber-sumber

  • South Korea to introduce taxes on digital assets in 2029

Komentar

Baca lebih banyak artikel tentang topik ini:

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.