Kongres AS telah menyetujui larangan penggunaan dolar digital Federal Reserve hingga tahun 2030 dan telah mengirimkan rancangan undang-undang tersebut untuk ditandatangani oleh presiden. Padahal, dolar digital itu sendiri belum ada, dan tampaknya bahkan tidak ada rencana untuk meluncurkannya dalam waktu dekat. Dengan demikian, para pembuat undang-undang mengerahkan upaya besar untuk melarang sesuatu yang belum eksis.
RUU ini dimasukkan ke dalam "Housing Pathway Act of the 21st Century"—sebuah dokumen yang memang dipastikan akan lolos. Senat mendukungnya dengan 85 suara berbanding lima, sementara DPR memberikan dukungan 358 berbanding 32. Dukungan bipartisan yang jarang terjadi ini menunjukkan adanya kepentingan besar di balik teks undang-undang tersebut. Menurut para analis, tujuan utama dari amandemen ini bukan sekadar menghentikan langkah The Fed, melainkan untuk melindungi stablecoin swasta.
Teks tersebut secara eksplisit menyebutkan perlindungan terhadap "aset dolar yang terbuka, tanpa izin, dan bersifat pribadi." Ini berarti USDT, USDC, dan stablecoin lainnya mendapat lampu hijau, sementara pemerintah dan penerbit tetap memiliki kemampuan untuk melacak transaksi. Dengan demikian, kekhawatiran akan kontrol "distopia" yang biasanya dikaitkan dengan CBDC kini sebagian beralih ke perusahaan swasta.
Makna tersiratnya cukup jelas: bank dan penerbit stablecoin besar tidak menginginkan persaingan dari mata uang digital negara yang dapat melewati infrastruktur mereka. Di saat yang sama, mereka bersedia memberikan akses data pengguna kepada regulator—tepat seperti yang dikhawatirkan oleh para kritikus CBDC. Hasilnya, kendali atas uang hanya berpindah dari tangan bank sentral ke tangan pelaku swasta dengan persetujuan formal dari otoritas.
Bagi orang awam, ini berarti dolar yang biasa digunakan di ponsel atau bursa bisa menjadi lebih transparan bagi pihak ketiga, sementara anonimitas sejati dalam pembayaran digital tetap menjadi tanda tanya. Seperti kata pepatah lama, "siapa yang membayar, dialah yang mengatur irama"—hanya saja kini pembayarnya adalah negara dan korporasi besar secara bersamaan.
Undang-undang hingga tahun 2030 ini lebih terlihat seperti penundaan daripada larangan permanen. Selama periode ini, stablecoin akan sempat memperkuat posisinya, sementara The Fed mungkin akan meninjau kembali pendekatannya. Pertanyaan utamanya sekarang bukan lagi apakah dolar digital akan hadir, melainkan siapa yang akhirnya akan mengendalikan data pengeluaran harian kita—dan berapa harganya.

