Seorang hakim federal di California menyatakan tindakan pemerintahan Trump terhadap perusahaan Anthropic ilegal. Pengadilan memutuskan bahwa tindakan Pentagon merupakan balas dendam ilegal atas kritik terhadap kebijakan AI.
Hakim Rita Lin dari Distrik Utara California dalam putusan tanggal 27 Agustus 2026 menyatakan bahwa penandaan Anthropic sebagai 'risiko rantai pasokan' melanggar Amandemen Pertama dan Kelima Konstitusi AS. Menurutnya, tindakan tersebut 'ilegal dan tidak berdasar'.
Konflik dimulai pada bulan Februari ketika Anthropic menolak mengizinkan penggunaan modelnya untuk senjata sepenuhnya otonom atau pengawasan massal di dalam negeri. Pentagon bersikeras pada akses tak terbatas ke teknologi untuk semua tujuan yang sah.
Menteri Pertahanan Pete Hegseth secara terbuka menuduh perusahaan tersebut sebagai ancaman keamanan nasional dan memberlakukan pembatasan, termasuk larangan bekerja sama dengan kontraktor Pentagon lainnya. Ini adalah pertama kalinya sebuah perusahaan Amerika menerima label seperti itu.
Hakim Lin menegaskan: 'Seruan kosong pada keamanan nasional bukanlah izin untuk menghukum dan membalas kritikus pemerintah.' Dia membatalkan arahan Hegseth dan memberlakukan larangan permanen atas pelaksanaannya.
Putusan tersebut juga mengakui pelanggaran Undang-Undang Prosedur Administratif. Pemerintah diperkirakan dapat mengajukan banding atas vonis tersebut.
Bagaimana hal ini akan memengaruhi kerja sama masa depan perusahaan AI dengan departemen militer?
