Pada 14 Mei 2026, dalam sebuah perundingan yang mengejutkan, pemimpin Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping mencapai konsensus mengenai isu krusial energi global: Selat Hormuz harus tetap terbuka bagi pelayaran internasional.
Jalur perairan strategis ini, yang melayani sekitar 20% pasokan minyak dunia, telah lama menjadi titik ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan para sekutu mereka. Kesepakatan antara kedua kekuatan besar ini menandakan adanya penyelarasan kepentingan yang jarang terjadi di tengah meningkatnya instabilitas di Timur Tengah.
Motivasi kedua belah pihak sangat jelas: Washington berupaya menstabilkan harga energi menjelang pemilu, sementara Beijing ingin memastikan pasokan bahan baku yang lancar demi menopang ekonominya. Kedua pemimpin memahami bahwa penutupan selat tersebut akan memicu krisis global yang akan merugikan semua pihak.
Para analis mencatat bahwa kesepakatan ini bisa menjadi langkah awal menuju dialog keamanan yang lebih luas di Teluk Persia, meski banyak pakar memperingatkan bahwa konsensus semacam ini akan rapuh tanpa keterlibatan para pemain regional.
Dalam jangka panjang, peristiwa ini berpotensi mengubah keseimbangan kekuatan di kawasan, mengurangi risiko eskalasi, sekaligus membuka peluang bagi kerja sama ekonomi antara negara-negara adidaya tersebut.



