SEC AS Pertimbangkan Otomatisasi Proses Persetujuan ETF Kripto

Diedit oleh: Yuliya Shumai

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sedang mempertimbangkan untuk mengotomatisasi proses persetujuannya untuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) kripto, yang berpotensi menghilangkan kebutuhan pengajuan 19b-4. (Sumber: Berita dari Jepang, Tanggal: Tidak ditentukan) Sebagai gantinya, penerbit akan menyerahkan Formulir S-1 dan menunggu 75 hari, dengan ETF menjadi efektif jika SEC tidak keberatan.

Perubahan ini dapat secara signifikan mengurangi bolak-balik antara manajer dana dan regulator. Persetujuan ETF kripto adalah tema utama, dengan potensi modal baru memasuki pasar altcoin. SEC baru-baru ini menyetujui ETF kripto berbasis staking AS pertama, REX Shares Solana ETF (STAK).

Saat ini, SEC menunda keputusan akhir tentang beberapa ETF terkait kripto, dengan tenggat waktu untuk banyak aplikasi yang mendekati paruh kedua tahun 2025. Ini termasuk ETF yang memegang Litecoin (LTC), Dogecoin (DOGE), Solana (SOL), XRP (XRP), dan mereka yang memiliki fitur staking untuk dana Ethereum (ETH). Perkembangan ini penting bagi investor di Indonesia, mengingat minat yang berkembang terhadap investasi kripto di negara kita. Penting untuk mengikuti perkembangan regulasi dan dampaknya terhadap pasar kripto secara global, serta potensi dampaknya pada investasi di Indonesia.

Sumber-sumber

  • Cointelegraph

  • Blockchain.News

  • FinanceFeeds

  • Foresight News

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.