SEC Tunda ETF Kripto Multi-Aset Grayscale

Diedit oleh: Yuliya Shumai

Pada tanggal 2 Juli 2025, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menunda konversi Digital Large Cap Fund (GDLC) Grayscale menjadi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) spot. Keputusan ini, yang dikomunikasikan dalam surat kepada Bursa Efek New York (NYSE), untuk sementara menghentikan debut ETF meskipun telah mendapat persetujuan awal pada 1 Juli 2025. SEC sedang meninjau kembali keputusan tersebut, seperti yang dinyatakan oleh Wakil Sekretaris J. Matthew DeLesDernier. (Sumber: Coindesk, Cryptoslate, The Block)

Dana GDLC, yang diluncurkan pada Februari 2018, memiliki portofolio beragam dari mata uang kripto utama. Ini termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), XRP, dan Cardano (ADA). Dana tersebut mengelola aset sekitar $755 juta, dengan Bitcoin menyumbang sekitar 80% dari kepemilikannya. (Sumber: Coindesk, Cryptoslate, The Block)

Analis industri menyarankan SEC mungkin sedang menunggu peluncuran ETF spot yang melacak Solana, Cardano, dan XRP. Kemungkinan lain adalah SEC sedang mempertimbangkan kerangka kerja yang lebih luas untuk ETF berbasis token. Grayscale belum merilis pernyataan publik mengenai keputusan SEC. Perkembangan ini patut dicermati, mengingat potensi dampaknya terhadap pasar kripto di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.

Di Indonesia, perkembangan pasar kripto terus menarik perhatian, dengan minat yang meningkat dari berbagai kalangan. Penundaan ini mengingatkan kita akan pentingnya regulasi yang jelas dan perlindungan investor. Pemerintah dan otoritas terkait diharapkan terus memantau perkembangan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan masyarakat. Kehati-hatian dan pemahaman yang baik terhadap risiko investasi tetap menjadi kunci bagi para investor.

Sumber-sumber

  • The Block

  • CoinDesk

  • The Block

  • CryptoSlate

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.