Nilai Bitcoin telah merosot hingga setengahnya sejak Oktober 2025, sementara total kapitalisasi pasar kripto kini diperkirakan telah menyentuh angka 2,23 triliun dolar. Di saat yang sama, para politisi dan negara-negara yang dijatuhi sanksi semakin gencar memanfaatkan aset digital untuk menerobos jalur keuangan tradisional.
Dalam program "Counting the Cost", Al Jazeera menyoroti bahwa mata uang kripto kini bukan lagi sekadar ajang spekulasi, melainkan telah menjelma menjadi instrumen politik yang nyata. Sektor perbankan dan investor institusi mulai menggelontorkan dana miliaran dolar, memaksa pemerintah di berbagai penjuru dunia untuk segera merumuskan regulasi pasar baru ini. Secara bersamaan, koin digital ini membantu memfasilitasi transaksi yang sebelumnya terhambat oleh pembatasan sistem perbankan konvensional terhadap negara-negara tertentu.
Negara-negara di bawah sanksi, seperti Iran, kerap mengandalkan kripto untuk memindahkan dana mereka. Sebagai bagian dari kampanye tekanan ekonomi, otoritas Amerika Serikat telah menyita aset kripto milik Iran senilai ratusan juta dolar. Bagi Teheran, metode ini menjadi cara krusial untuk mempertahankan akses ke sumber daya eksternal saat mekanisme transfer konvensional diblokir total.
Para politisi pun melihat adanya peluang keuntungan pribadi di dalam ekosistem kripto ini. Sebagian dari mereka secara terbuka menjadi pendukung industri ini dengan mempromosikan proyek pribadi atau menerima donasi politik dalam bentuk aset digital. Kondisi ini memicu konflik kepentingan, di mana para pembuat kebijakan menyusun aturan sembari mereka sendiri memiliki ketergantungan pada pasar yang seharusnya mereka awasi.
Alhasil, kripto kini mulai mengubah peta keseimbangan kekuatan dalam sistem keuangan global. Aset ini menawarkan alternatif selain dolar dan jaringan SWIFT, namun di sisi lain, meningkatkan ketidaktransparanan serta risiko bagi para pelaku pasar ritel. Di tengah anjloknya harga dan meningkatnya minat pemerintah, pertanyaannya bukan lagi soal apakah kripto akan lenyap, melainkan siapa yang pada akhirnya akan memegang kendali atas aliran dana tersebut.
Menurut laporan Al Jazeera, pihak regulator saat ini masih tertinggal dibandingkan dengan kecepatan adopsi kripto di masyarakat. Hal ini memberikan ruang gerak yang luas bagi negara maupun pemain individu yang kepentingannya sering kali berseberangan dengan kepentingan pengguna biasa.

