Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, telah mengumumkan pemberlakuan larangan akses media sosial bagi seluruh pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. Pernyataan tersebut disampaikan pada 15 Juni 2026 di Downing Street.
Kebijakan ini akan berdampak pada platform populer seperti Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X. Larangan ini ditargetkan mulai berlaku pada musim semi 2027, dengan rancangan undang-undang terkait yang akan diajukan ke parlemen sebelum Natal.
Starmer menegaskan bahwa media sosial membuat anak-anak tidak bahagia, memicu perundungan, dan dirancang sedemikian rupa hingga menimbulkan kecanduan. Pemerintah berupaya mengembalikan masa kecil anak-anak dengan melindungi mereka dari konten berbahaya dan waktu layar yang berlebihan.
Langkah ini menyusul kebijakan serupa yang diambil Australia dan didasarkan pada hasil konsultasi nasional yang melibatkan lebih dari 116 ribu orang. Sembilan dari sepuluh orang tua serta dua pertiga kaum muda menyatakan dukungan mereka terhadap pembatasan ini.
Selain larangan total bagi anak di bawah umur, otoritas setempat akan menerapkan aturan ketat bagi platform "aman", termasuk larangan fitur pesan otomatis terhapus, interaksi dengan orang dewasa asing, serta siaran langsung. Pembatasan serupa juga akan diberlakukan pada layanan gim dan streaming langsung.
Mengenai mekanisme verifikasi usia dan cara memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut, detailnya belum dijelaskan lebih lanjut. Pertanyaan seputar implementasi praktisnya masih belum terjawab.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket perlindungan anak di internet yang lebih luas yang tertuang dalam Children’s Wellbeing and Schools Act 2026. Sebelumnya, House of Lords juga telah memberikan dukungan terhadap amendemen serupa.
Aturan baru ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan teknologi raksasa di Inggris sekaligus menjadi acuan bagi negara lain yang tengah mempertimbangkan pembatasan serupa.



