Pada awal tahun 2025, para anggota parlemen North Carolina memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) 14, yang mengusulkan agar penduduk diizinkan untuk mengurangi kerugian judi dari pajak penghasilan negara mereka. Hal ini sejalan dengan hukum pajak federal, yang saat ini mengizinkan pengurangan tersebut.
Saat ini, North Carolina mengenakan pajak atas kemenangan judi tanpa mengizinkan pengurangan atas kerugian, yang berpotensi mengakibatkan kewajiban pajak bahkan ketika individu mengalami kerugian bersih. RUU ini telah mendapatkan dukungan bipartisan di Komite Perdagangan dan Pengembangan Ekonomi DPR.
Per tanggal 3 Juli 2025, RUU tersebut telah melewati tahap komite dan menunggu tindakan legislatif lebih lanjut. Hasilnya dapat berdampak signifikan pada industri perjudian North Carolina, yang telah berkembang sejak legalisasi taruhan olahraga online pada Maret 2024. Di Indonesia, wacana mengenai perpajakan dalam industri hiburan dan perjudian, termasuk lotere dan permainan kasino, juga kerap menjadi perbincangan. Perkembangan di North Carolina ini dapat menjadi bahan diskusi menarik terkait kebijakan pajak yang adil dan relevan.