China telah memperkenalkan insentif pajak baru untuk mendorong perusahaan asing agar menginvestasikan kembali keuntungan mereka di dalam negeri. Inisiatif ini, yang diumumkan bersama oleh Kementerian Keuangan, Administrasi Perpajakan Negara, dan Kementerian Perdagangan, menawarkan kredit pajak penghasilan badan hingga 10% dari jumlah yang diinvestasikan kembali.
Kredit pajak ini tersedia bagi investor asing yang menginvestasikan kembali dividen dan keuntungan lainnya dari anak perusahaan China ke dalam investasi domestik yang memenuhi syarat antara 1 Januari 2025, dan 31 Desember 2028. Investasi yang memenuhi syarat termasuk penambahan modal ekuitas, pendirian perusahaan residen baru, dan akuisisi saham perusahaan residen dari pihak yang tidak terafiliasi.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi China yang lebih luas untuk menarik modal asing dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global. Kredit pajak ini bertujuan untuk memulihkan kepercayaan investor dan merangsang aktivitas ekonomi di dalam China. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian di kawasan Asia Tenggara, seiring dengan meningkatnya investasi dan kerjasama ekonomi.