JPMorgan Luncurkan Token Deposito USD di Base Blockchain di Tengah Regulasi Stablecoin

Diedit oleh: Yuliya Shumai

Pada 19 Juni 2025, JPMorgan Chase meluncurkan JPMD, token deposito USD untuk klien institusi, di Base, blockchain berbasis Ethereum dari Coinbase. Langkah ini dilakukan saat Senat AS meloloskan GENIUS Act, sebuah rancangan undang-undang yang menetapkan kerangka regulasi federal untuk stablecoin. (Sumber: Reuters, Axios, AP News)

GENIUS Act mewajibkan stablecoin didukung oleh aset likuid dan mewajibkan pengungkapan bulanan komposisi cadangan. RUU tersebut sekarang menunggu persetujuan di DPR. Peluncuran JPMD bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian aset digital onchain dan transaksi lintas batas.

Naveen Mallela dari JPMorgan menyatakan bahwa potensi JPMD untuk menghasilkan bunga akan meningkatkan fungibilitasnya. Perkembangan ganda ini menandai langkah signifikan dalam mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam keuangan tradisional. (Sumber: Reuters, Axios, AP News)

Sumber-sumber

  • Yahoo! Finance

  • Bloomberg

  • Reuters

  • CNBC

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.