Di Washington, D.C., pada 27 Juni 2025, Dewan Perwakilan Rakyat AS memajukan Deploying American Blockchains Act of 2025 (H.R.1664), sebuah RUU bipartisan yang berfokus pada promosi adopsi blockchain. (Sumber: Reuters, 27 Juni 2025) RUU tersebut, yang diperkenalkan pada 27 Februari 2025, mengarahkan Menteri Perdagangan untuk memimpin upaya nasional dalam penyebaran blockchain dan DLT.
Undang-undang tersebut mewajibkan Menteri untuk memberi nasihat kepada Presiden tentang blockchain dan mengembangkan kebijakan untuk mengatasi risiko penyebaran. Undang-undang ini juga mewajibkan pembentukan komite penasihat dalam waktu 180 hari setelah disahkan untuk mendukung adopsi blockchain.
Setelah disahkan di DPR, H.R.1664 telah diterima oleh Senat untuk pertimbangan lebih lanjut. Hal ini menyusul pengesahan GENIUS Act oleh Senat pada 17 Juni 2025, yang sekarang sedang ditinjau di DPR. GENIUS Act menetapkan kerangka peraturan federal untuk stablecoin, yang mewajibkan penerbit untuk mempertahankan cadangan yang didukung oleh aset likuid dan pengungkapan bulanan komposisi cadangan.