Pernikahan dini tetap menjadi isu global yang krusial, mempengaruhi jutaan anak perempuan di seluruh dunia. Dari sudut pandang jurnalis profesional, kita akan menelaah fakta-fakta, penyebab, dan dampak dari praktik yang merugikan ini.
Menurut laporan Save the Children, sekitar 12 juta anak di bawah umur dipaksa menikah setiap tahun. Praktik ini melanggar hak asasi manusia dan merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang serius. Investigasi oleh lembaga berita internasional menemukan bahwa pernikahan dini paling umum terjadi di Asia (45%), Afrika Barat dan Tengah (33%), dan Amerika Latin (23%), mencerminkan ketidaksetaraan struktural, kemiskinan, dan norma budaya.
Krisis iklim dan konflik bersenjata memperburuk situasi, meningkatkan kerentanan anak perempuan. Analisis mendalam oleh para jurnalis menunjukkan bahwa selama situasi darurat, keluarga yang menghadapi kesulitan ekonomi mungkin terpaksa menikahkan anak perempuan mereka. Sebuah studi yang diterbitkan oleh jurnal terkemuka mengungkapkan bahwa pernikahan dini meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi.
Untuk mengatasi masalah ini, jurnalis profesional menekankan pentingnya tindakan segera. Pemerintah, badan internasional, dan masyarakat sipil harus memprioritaskan kebijakan publik yang mendukung pendidikan anak perempuan dan program perlindungan. Peran media dalam meningkatkan kesadaran dan mendorong perubahan sangatlah penting. Upaya global yang terkoordinasi diperlukan untuk mengakhiri pernikahan dini dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi anak perempuan di seluruh dunia.