Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) dan Komite untuk Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran (CMW) akan membahas peningkatan penggunaan undang-undang migrasi di Eropa sebagai senjata.
Surat bersama yang diajukan oleh ENAR dan PICUM menyoroti kekhawatiran bahwa undang-undang ini, yang diberlakukan dengan kedok keamanan publik, menyebabkan kerugian rasial dan pengucilan sistemik. Surat tersebut menekankan bahwa hak asasi manusia harus berlaku untuk semua orang, terlepas dari status migrasi.
Pengajuan tersebut menunjukkan bagaimana undang-undang Uni Eropa baru-baru ini membahayakan hak-hak dasar, melegitimasi pembuatan profil rasial, dan memperluas penahanan imigran, termasuk anak-anak. Peraturan pengembalian UE yang diusulkan sangat memprihatinkan, karena berupaya menjadikan deportasi sebagai standar dan memperkenalkan penyimpangan berbahaya dari perlindungan inti.
Komite PBB didesak untuk menyelesaikan Rekomendasi/Komentar Umum Bersama yang kuat tentang xenofobia dan migrasi. Surat tersebut menuntut akuntabilitas dari negara-negara dan perlindungan yang mencerminkan standar hak asasi manusia internasional. Tindakan ini menggarisbawahi pentingnya mengatasi masalah keadilan rasial dan hak asasi manusia dalam tata kelola migrasi Eropa.
Masyarakat global harus mengamati rekomendasi dan tindakan PBB setelah peninjauan ini, karena dapat berdampak signifikan pada perlakuan terhadap migran dan masyarakat ras di seluruh Eropa. Hasilnya akan memengaruhi masa depan kebijakan migrasi dan perlindungan hak asasi manusia di wilayah tersebut.