Pada tanggal 2 Juli 2025, Presiden Donald Trump mengumumkan kesepakatan Israel terhadap usulan gencatan senjata selama 60 hari di Gaza. Hal ini menyusul upaya diplomatik yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar.
Gencatan senjata ini mencakup pembebasan 10 sandera Israel yang masih hidup dan 18 sandera yang telah meninggal dunia. Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan tahanan Palestina; jumlah pastinya masih dalam negosiasi. Rencana ini juga bertujuan untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Hamas telah menyatakan keterbukaan terhadap gencatan senjata, namun belum sepenuhnya mendukungnya. Presiden Trump akan bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih pada tanggal 7 Juli 2025, untuk membahas gencatan senjata tersebut. Konflik yang dimulai pada 7 Oktober 2023 ini telah mengakibatkan lebih dari 56.000 warga Palestina dan 1.700 warga Israel meninggal dunia.
Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya perdamaian dan stabilitas di kawasan. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, selalu mendukung penyelesaian konflik yang adil dan damai, serta memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan. Diharapkan, upaya diplomatik ini dapat membawa harapan baru bagi perdamaian di Timur Tengah.