Kebijakan imigrasi yang diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump telah memicu perdebatan luas, terutama dari sudut pandang sosial-psikologis. Memahami dampak kebijakan ini terhadap masyarakat, perilaku, dan emosi individu sangat penting.
Sebuah survei yang dilakukan oleh Quinnipiac University pada Juli 2025 menunjukkan bahwa 55% responden tidak menyetujui kebijakan imigrasi Trump. Angka ini mencerminkan reaksi masyarakat terhadap kebijakan yang kontroversial tersebut. Selain itu, survei Gallup pada waktu yang hampir bersamaan menemukan bahwa 79% warga Amerika memiliki pandangan positif terhadap imigrasi, sebuah rekor dalam 25 tahun terakhir. Perbedaan pandangan ini menunjukkan kompleksitas isu imigrasi.
Dari perspektif sosial-psikologis, kebijakan imigrasi Trump dapat memicu berbagai reaksi emosional, seperti kecemasan, ketakutan, dan prasangka. Pemisahan keluarga imigran, misalnya, telah menimbulkan dampak traumatis pada anak-anak dan orang tua. Perilaku diskriminatif dan stereotip juga dapat meningkat sebagai akibat dari kebijakan yang membatasi imigrasi.
Di Indonesia, isu imigrasi juga relevan, meskipun dalam konteks yang berbeda. Memahami bagaimana kebijakan imigrasi mempengaruhi masyarakat dan individu dapat membantu kita membangun masyarakat yang lebih inklusif dan toleran. Analisis mendalam tentang dampak sosial-psikologis dari kebijakan imigrasi Trump memberikan wawasan berharga untuk diskusi global tentang imigrasi dan integrasi sosial.