Kebijakan Deportasi Trump Dihentikan: Hakim Memerintahkan Proses Hukum yang Adil untuk Pemindahan ke Negara Ketiga

Diedit oleh: Татьяна Гуринович

Seorang hakim federal telah memutuskan bahwa Donald Trump tidak dapat mendeportasi warga negara non-AS ke negara ketiga tanpa proses hukum yang adil. Ini termasuk mengizinkan mereka untuk menyampaikan kekhawatiran tentang keselamatan. Perintah tersebut bertujuan untuk mencegah kerugian yang tidak dapat diperbaiki seperti penyiksaan atau kematian.

Putusan tersebut mengharuskan Gedung Putih untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada individu sebelum mendeportasi mereka ke negara ketiga. Mereka juga harus diberi kesempatan yang berarti untuk menyampaikan kekhawatiran tentang keselamatan. Minimal 15 hari harus diberikan untuk meminta pembukaan kembali kasus imigrasi mereka.

Keputusan ini menyusul penggunaan Undang-Undang Musuh Asing oleh Trump untuk mengirim anggota geng Venezuela yang diduga ke penjara CECOT El Salvador. Ini diduga dilakukan tanpa proses hukum yang memadai. Secara terpisah, sekelompok warga Venezuela berusaha untuk menghentikan deportasi mereka ke El Salvador, dengan mengklaim kurangnya proses hukum yang adil. Seorang hakim menyatakan dirinya tidak memiliki yurisdiksi dalam kasus mereka.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.