Pada KTT Mercosur yang diadakan pada 3 Juli 2025 di Buenos Aires, negara-negara anggota dan negara-negara terkait menyatakan dukungan kuat terhadap hak kedaulatan Argentina atas Kepulauan Malvinas. Deklarasi bersama ditandatangani oleh Argentina, Brasil, Paraguay, Uruguay, dan Bolivia sebagai anggota penuh, serta Panama, Ekuador, Kolombia, Chili, dan Peru sebagai negara terkait.
Pernyataan tersebut menyoroti "kepentingan regional" dalam menemukan solusi untuk "sengketa kedaulatan yang berkepanjangan" antara Argentina dan Inggris Raya, sesuai dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan. Pernyataan itu juga menekankan bahwa langkah-langkah sepihak, termasuk eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah yang disengketakan, tidak sesuai dengan resolusi PBB.
Presiden Argentina Javier Milei, yang mengambil alih kepresidenan pro tempore Mercosur selama KTT, mengucapkan terima kasih kepada blok tersebut atas dukungan yang diperbarui dan menekankan pentingnya Inggris Raya untuk melanjutkan negosiasi. Deklarasi ini menyusul pernyataan lain baru-baru ini yang mendukung klaim Argentina, termasuk deklarasi dari Organisasi Negara-negara Amerika dan Parlasur.
Isu ini mengingatkan kita pada pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan melalui dialog, sejalan dengan semangat persatuan dan kerjasama di antara negara-negara berkembang. Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip perdamaian dan kedaulatan, mendukung upaya-upaya penyelesaian yang adil dan berdasarkan hukum internasional.