Pada tanggal 2 Juli 2025, Senat Federal Brasil menyetujui Rancangan Keputusan Legislatif (PDL) 553/2021. Proyek ini meratifikasi perjanjian tentang bantuan hukum timbal balik dan hubungan hukum dalam masalah perdata antara Brasil dan Ukraina.
Perjanjian yang ditandatangani pada tahun 2018 ini bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama hukum antara kedua negara dalam proses perdata, komersial, dan administrasi. Aspek-aspek kunci meliputi akses keadilan bagi warga negara, pengakuan dan penegakan putusan, serta prosedur peradilan yang disederhanakan.
Senator Sergio Moro menyoroti peran perjanjian ini dalam memperkuat kerjasama hukum internasional. Langkah ini juga dipandang sebagai gestur solidaritas dengan Ukraina. Perjanjian ini sekarang akan diberlakukan, menjadi bagian dari hukum Brasil.
Kerjasama hukum semacam ini, yang difasilitasi oleh Brasil, sejalan dengan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi di Asia Tenggara, seperti penghormatan terhadap kedaulatan negara dan penyelesaian sengketa secara damai. Hal ini juga mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dan stabilitas regional, serta dukungan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang adil.