Malaysia Perkenalkan Undang-Undang Ketat untuk Membatasi Impor Limbah Plastik

Diedit oleh: Татьяна Гуринович

Pada tanggal 2 Juli 2025, Malaysia mengumumkan undang-undang baru yang bertujuan untuk mengurangi impor limbah plastik. Langkah ini memperkuat upaya negara tersebut dalam memerangi pencemaran lingkungan.

Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri menyatakan bahwa Kuala Lumpur berkomitmen untuk mendorong lingkungan bisnis yang sah, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan. Pada tahun 2023, Malaysia mengimpor lebih dari 450.000 ton limbah plastik.

Malaysia akan mengeluarkan "sertifikat persetujuan" untuk impor limbah plastik yang sah, dengan syarat importir mematuhi hukum Malaysia dan eksportir berasal dari negara-negara yang telah menandatangani dan meratifikasi Konvensi Basel. Mayoritas limbah plastik yang diimpor berasal dari Amerika Serikat, diikuti oleh Jerman dan Spanyol. Langkah ini sejalan dengan upaya negara-negara ASEAN lainnya dalam mengatasi masalah sampah plastik, yang menjadi perhatian serius di kawasan ini. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan mendorong praktik bisnis yang lebih berkelanjutan di kawasan.

Sumber-sumber

  • L'usine nouvelle

  • Le Figaro

  • L'Express

  • Upday News

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.