Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp telah menyerukan tinjauan mendesak terhadap perjanjian perdagangan Uni Eropa dengan Israel, dengan alasan kekhawatiran atas pelanggaran hukum humaniter di Gaza. Dalam surat resmi tertanggal 6 Mei 2025, Veldkamp menyatakan keprihatinan mendalam mengenai penghambatan bantuan kemanusiaan dan pasokan penting ke Jalur Gaza.
Veldkamp secara khusus mempertanyakan upaya Israel untuk mendistribusikan bantuan, menunjukkan bahwa upaya tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Dia memperingatkan bahwa dia akan menahan dukungan Belanda untuk memperpanjang Rencana Aksi UE-Israel tanpa peninjauan Pasal 2, yang menetapkan kepatuhan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.
Perjanjian Asosiasi UE-Israel, yang berlaku sejak tahun 2000, bertujuan untuk memperdalam hubungan dan mempromosikan perdagangan. Seruan Veldkamp untuk peninjauan menambah tekanan yang meningkat dari negara-negara UE lainnya untuk menilai kembali hubungan dengan Israel. Situasi ini kemungkinan akan dibahas pada pertemuan menteri luar negeri UE di Warsawa.