Mahkamah Internasional (ICJ) memulai sidang publik di Den Haag pada hari Senin, 28 April 2025, untuk memeriksa kewajiban Israel terkait kebijakan dan praktiknya di wilayah Palestina yang diduduki. Ini menyusul permintaan dari Majelis Umum PBB untuk pendapat penasihat tentang tanggung jawab hukum Israel, khususnya mengenai hak-hak warga Palestina.
Perwakilan dari 40 negara dan empat organisasi internasional diperkirakan akan menyampaikan pengajuan lisan selama persidangan. PBB meminta klarifikasi tentang kewajiban Israel terhadap PBB, badan-badannya, organisasi internasional, dan negara pihak ketiga untuk memastikan penyediaan tanpa hambatan pasokan yang sangat dibutuhkan yang penting untuk kelangsungan hidup penduduk sipil Palestina.
Menteri Luar Negeri Israel Gidon Sa'ar menyatakan bahwa Israel tidak akan menghadiri persidangan lisan, menyebutnya sebagai “proses yang memalukan terhadap Israel.” Dia menuduh PBB menjadi badan anti-Israel dan UNRWA disusupi oleh terorisme. Sa'ar juga mengkritik ICJ, mengklaim bahwa pengadilan bertindak dengan cara yang bermotivasi politik untuk merusak hak Israel untuk membela diri.