Komisi Eropa telah mendenda Apple €500 juta dan Meta €200 juta karena melanggar Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa. Ini adalah keputusan ketidakpatuhan pertama di bawah DMA.
Apple didenda karena membatasi pengembang aplikasi untuk memberi tahu pengguna tentang opsi alternatif yang lebih murah di luar App Store. Komisi menyatakan pembatasan ini secara tidak semestinya membatasi bagaimana pengembang memandu pengguna ke penawaran alternatif. Apple harus menghapus batasan ini untuk menghindari hukuman lebih lanjut. Penyelidikan terpisah terhadap kewajiban pilihan pengguna Apple ditutup setelah perusahaan meningkatkan kepatuhan.
Sistem iklan Meta, yang diperkenalkan pada November 2023, mengharuskan pengguna Facebook dan Instagram di Uni Eropa untuk menyetujui kombinasi data pribadi untuk iklan yang dipersonalisasi atau membayar untuk versi bebas iklan. Komisi menemukan model ini tidak sesuai dengan DMA, karena tidak menawarkan pilihan yang jelas untuk layanan yang menggunakan lebih sedikit data pribadi. Meta memperkenalkan model iklan baru pada November 2024, yang sedang ditinjau. Komisi juga menghapus Facebook Marketplace dari penunjukan DMA karena jumlah pengguna bisnis yang rendah. Apple dan Meta memiliki waktu 60 hari untuk mematuhi atau menghadapi hukuman lebih lanjut.