Komisi Eropa meningkatkan tekanan pada Apple dan Alphabet (Google) untuk mematuhi Undang-Undang Pasar Digital (DMA). Pada 19 Maret, UE menetapkan bahwa Google Search dan Google Play melanggar aturan persaingan UE, yang berpotensi menyebabkan denda besar jika ketidakpatuhan berlanjut. Google dituduh mendiskriminasi layanan pesaing dan membatasi pengembang untuk mengarahkan pelanggan ke saluran distribusi yang lebih murah. Apple diharuskan untuk meningkatkan interoperabilitas iPhone dengan perangkat pesaing. Kedua perusahaan menghadapi penyelidikan dan potensi hukuman karena ketidakpatuhan, yang dapat mencapai 10% dari pendapatan tahunan global mereka. Apple dan Google menyatakan kekhawatiran atas dampak pada inovasi dan pengalaman pengguna, sementara UE bertujuan untuk mencegah praktik tidak adil oleh raksasa teknologi.
UE Meningkatkan Tekanan pada Apple dan Google untuk Kepatuhan DMA, Mengancam Denda Signifikan atas Pelanggaran
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.