Komisi Eropa telah mengeluarkan peringatan kepada perusahaan teknologi besar, termasuk X, Meta, TikTok, dan Apple, menekankan perlunya kepatuhan penuh terhadap peraturan digital UE. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menegaskan bahwa semua perusahaan harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh legislator Eropa.
Komisi telah memulai penyelidikan terhadap beberapa perusahaan teknologi untuk memastikan penegakan peraturan ini secara imparsial dan adil. Tindakan ini menggarisbawahi komitmen UE untuk melindungi warganya dan memastikan persaingan yang setara di pasar digital. UE bertujuan untuk mempromosikan transparansi, mencegah penyebaran konten ilegal, dan melindungi anak di bawah umur secara online.
Peringatan ini terjadi di tengah diskusi yang lebih luas mengenai peran UE sebagai pemimpin global dalam regulasi digital. UE bertekad untuk menegakkan aturan digitalnya tanpa bias, terlepas dari asal atau kepemimpinan perusahaan. Fokus UE tetap pada melindungi warganya dan menjunjung tinggi nilai-nilainya di ranah digital.