Dewan Perwakilan Rakyat AS, yang dikendalikan oleh Partai Republik, mengesahkan RUU pada hari Kamis untuk secara resmi mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Pemungutan suara adalah 211-206.
Ini mengikuti perintah eksekutif Presiden Donald Trump. RUU itu tidak mungkin berhasil di Senat.
Perairan tersebut telah disebut sebagai Teluk Meksiko selama lebih dari 400 tahun dan diakui secara internasional sebagai Teluk Meksiko.