Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan RUU pada hari Rabu, dengan suara 216 berbanding 202, untuk mencabut aturan Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) terkait standar emisi nasional untuk polutan udara berbahaya dalam pembuatan ban karet. RUU tersebut, yang diperkenalkan oleh Perwakilan Morgan Griffith (R-VA), bertujuan untuk membatalkan standar yang diterapkan oleh EPA November lalu. Partai Republik berpendapat bahwa peraturan EPA meningkatkan biaya kepatuhan untuk industri ban, yang berpotensi menyebabkan harga lebih tinggi bagi konsumen. EPA memperkirakan bahwa peraturan tersebut akan menelan biaya sekitar $13,3 juta per tahun bagi industri. Perwakilan Griffith menyatakan bahwa peraturan tersebut dapat berdampak negatif pada produsen ban, yang berpotensi menyebabkan hilangnya pekerjaan. RUU itu diperkenalkan melalui Undang-Undang Tinjauan Kongres, yang memungkinkan pemungutan suara mayoritas sederhana di DPR dan Senat untuk membatalkan peraturan badan tersebut.
DPR AS Loloskan RUU untuk Membatalkan Standar Emisi Manufaktur Ban EPA
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.