Israel Menghadapi Sorotan Internasional di Tengah Krisis Kemanusiaan di Gaza

Diedit oleh: Татьяна Гуринович

Perwakilan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan wilayah Palestina telah menuduh Israel di Mahkamah Internasional PBB melanggar hukum internasional. Tuduhan tersebut berasal dari blokade Israel terhadap bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. PBB berpendapat bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki kewajiban yang jelas untuk memastikan bantuan kemanusiaan mencapai wilayah yang terisolasi dan dilanda konflik itu. Tentara Israel (IDF) telah memblokir bantuan kemanusiaan kepada 2,3 juta penduduk Gaza sejak Maret. Israel menyatakan tidak akan mengizinkan pengiriman kemanusiaan sampai Hamas membebaskan semua sandera. Sidang tentang kewajiban Israel sedang berlangsung hingga 2 Mei. Di tengah meningkatnya ketegangan, Israel secara resmi menyatakan perang terhadap Hamas. Pengeboman Jalur Gaza telah mengakibatkan lebih dari 51.000 korban warga Palestina dan 115.000 luka-luka, menurut Kementerian Kesehatan yang dikendalikan Hamas. Bentrokan terus berlanjut, dengan kelompok Syiah Lebanon Hizbullah mendukung pejuang Palestina dan secara teratur bentrok dengan Israel di sepanjang perbatasan Lebanon.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.