Pengadilan Banding Korea Selatan Membebaskan Pemimpin Oposisi Lee Jae-myung dalam Kasus Hukum Pemilu

Pada 26 Maret, pengadilan banding Korea Selatan membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah dan membebaskan pemimpin oposisi utama Lee Jae-myung dari pelanggaran hukum pemilu. Keputusan ini menghilangkan potensi penghalang bagi pencalonan presidennya di masa depan.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.