Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dibebaskan Setelah Perintah Pengadilan; Jaksa Tidak Akan Mengajukan Banding

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dibebaskan dari penahanan pada hari Sabtu setelah perintah pengadilan. Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah membatalkan surat perintah penangkapan Yoon pada hari Jumat, dengan alasan waktu dakwaannya dan pertanyaan tentang legalitas penyelidikan. Rekaman televisi menunjukkan Yoon melambai dan membungkuk kepada para pendukung setelah meninggalkan pusat penahanan di Seoul. Yoon menyampaikan terima kasih kepada rakyat dan berterima kasih kepada pengadilan karena telah mengoreksi ilegalitas dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui pengacaranya. Dia ditangkap dan didakwa pada bulan Januari atas keputusannya untuk mendeklarasikan darurat militer pada tanggal 3 Desember, sebuah langkah yang menyebabkan kekacauan politik. Mahkamah Konstitusi terus berunding apakah akan mengembalikannya atau mencopotnya dari jabatannya. Jaksa Korea Selatan telah memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan untuk membebaskan Yoon Suk Yeol, menurut Yonhap News.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.