RUU Stablecoin AS: Perspektif Bisnis dan Peluang Pasar di Indonesia

Diedit oleh: Yuliya Shumai

Pada 17 Juni 2025, Senat AS menyetujui RUU Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins (GENIUS). RUU ini membuka peluang bisnis dan pasar yang menarik, terutama jika dilihat dari sudut pandang bisnis. Mari kita telaah lebih lanjut.

RUU GENIUS mengusulkan kerangka kerja federal komprehensif untuk stablecoin, termasuk persyaratan cadangan dan kualifikasi penerbit. Menurut laporan Reuters, RUU ini disetujui dengan suara 68-30. Hal ini menunjukkan dukungan bipartisan yang kuat, yang dapat mempercepat implementasi dan penegakannya.

Bagi pelaku bisnis, RUU ini menawarkan beberapa peluang. Pertama, regulasi yang jelas dapat meningkatkan kepercayaan investor dan konsumen terhadap stablecoin. Kedua, RUU ini dapat mendorong inovasi dalam produk dan layanan keuangan berbasis stablecoin.

Namun, ada juga tantangan yang perlu diperhatikan. Penerbit dengan kapitalisasi pasar di bawah $10 miliar dapat memilih regulasi tingkat negara bagian, sementara penerbit yang lebih besar akan diawasi oleh Federal Reserve dan OCC.

Secara keseluruhan, RUU GENIUS adalah langkah penting menuju regulasi stablecoin di AS, yang berpotensi membuka peluang bisnis baru dan mempercepat pertumbuhan pasar stablecoin. Pelaku bisnis di Indonesia perlu mencermati perkembangan ini dan mempertimbangkan dampaknya terhadap strategi bisnis mereka.

Sumber-sumber

  • Decrypt

  • US Senate passes stablecoin bill in milestone for crypto industry

  • Senate passes crypto regulations, sends to House without addressing Trump's investments

  • How GENIUS evolved

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.