Pada 30 Juni 2025, Bank of Korea (BOK) menangguhkan uji coba mata uang digital bank sentral (CBDC). Pergeseran ini memprioritaskan pengembangan stablecoin yang didukung won, sejalan dengan upaya regulasi pemerintah. BOK sedang menunggu rencana pemerintah untuk stablecoin dan integrasinya dengan CBDC.
Pada awal Juni 2025, Partai Demokrat yang berkuasa mengusulkan Undang-Undang Dasar Aset Digital. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mendorong persaingan di industri mata uang kripto. RUU tersebut memungkinkan perusahaan lokal untuk menerbitkan stablecoin dengan modal ekuitas minimum 500 juta won (sekitar $368.000).
Bank-bank besar Korea Selatan berencana meluncurkan stablecoin yang didukung won pada tahun 2026. Gubernur BOK Rhee Chang-yong mendukung stablecoin berbasis won tetapi memiliki kekhawatiran tentang pengelolaan valuta asing. Pergeseran dari uji coba CBDC ke pengembangan stablecoin menandakan penyelarasan kembali strategis dalam lanskap mata uang digital Korea Selatan.