Pada Juni 2025, KakaoPay, anak perusahaan Kakao, mengajukan permohonan paten untuk enam simbol ticker stablecoin: PKRW, KKRW, KRWP, KPKRW, KRWKP, dan KRWK. (Sumber: Reuters) Simbol-simbol ini menggabungkan Kakao atau KakaoPay dengan won Korea (KRW), menandakan niat perusahaan untuk meluncurkan penawaran stablecoin sendiri. Langkah ini sejalan dengan lanskap regulasi Korea Selatan, di mana Presiden Lee Jae Myung berjanji untuk mempromosikan stablecoin yang didukung mata uang lokal pada Mei 2025. Seorang anggota parlemen mengusulkan undang-undang untuk mempercepat persetujuan stablecoin won Korea, yang mencerminkan dukungan pemerintah untuk mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem keuangan nasional. Ini juga mengikuti pengesahan Undang-Undang GENIUS oleh Senat AS pada 17 Juni 2025. Undang-undang bipartisan ini menetapkan kerangka regulasi federal untuk stablecoin di Amerika Serikat, yang mewajibkan dukungan oleh aset likuid dan pengungkapan cadangan bulanan. Bank dan perusahaan besar AS seperti Walmart dan Amazon juga menjajaki inisiatif stablecoin.
KakaoPay Mengajukan Paten Stablecoin di Tengah Perubahan Regulasi Global
Diedit oleh: Yuliya Shumai
Sumber-sumber
The Block
Stablecoins gain ground with corporates as US legislation takes shape
US Senate passes stablecoin bill in milestone for crypto industry
Circle surges as US Senate clears path for stablecoin regulation
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.