Pada tanggal 30 Juni 2025, Komisi Sekuritas Malaysia (SC) meluncurkan konsultasi publik mengenai usulan peningkatan kerangka kerja Digital Asset Exchange (DAX). Konsultasi ini akan berlangsung hingga 11 Agustus 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong inovasi dan memperkuat perlindungan investor di ruang aset digital. (Sumber: Komisi Sekuritas Malaysia, 30 Juni 2025)
Usulan utama meliputi liberalisasi pencatatan aset digital, peningkatan pengamanan aset klien, dan penguatan kriteria keuangan bagi operator DAX. SC berencana untuk mengizinkan aset digital tertentu untuk dicatatkan tanpa persetujuan sebelumnya jika memenuhi kriteria tertentu. Operator DAX akan menghadapi persyaratan tata kelola dan kontrol operasional yang lebih ketat. (Sumber: Komisi Sekuritas Malaysia, 30 Juni 2025)
Sejak diperkenalkannya kerangka DAX pada tahun 2019, industri aset digital Malaysia telah tumbuh secara signifikan. Total nilai perdagangan mencapai RM13,9 miliar pada tahun 2024, meningkat 2,6 kali lipat dari tahun 2023. SC mengundang umpan balik dari para pemangku kepentingan, termasuk penerbit aset digital dan lembaga keuangan. Perkembangan ini sejalan dengan upaya negara-negara ASEAN lainnya dalam mengadopsi teknologi finansial dan mengembangkan pasar modal yang lebih inklusif. (Sumber: Komisi Sekuritas Malaysia, 30 Juni 2025)
Langkah SC ini mencerminkan komitmen Malaysia untuk menjadi pusat keuangan digital di kawasan. Para pelaku industri di Indonesia diharapkan dapat mencermati perkembangan ini, mengingat potensi kerjasama dan investasi di masa depan. Pemerintah dan regulator di Indonesia juga terus memantau perkembangan aset digital dan teknologi blockchain untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan.