Rencana Aset Digital Hong Kong Diperbarui

Diedit oleh: Yuliya Shumai

Pada 27 Juni 2025, pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) merilis "Pernyataan Kebijakan 2.0" untuk meningkatkan ambisi pusat aset digitalnya. Kebijakan tersebut, yang dikenal sebagai kerangka "LEAP", berfokus pada penyederhanaan regulasi dan perluasan produk tokenisasi. Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) akan menjadi regulator utama. (Sumber: Reuters, 26 Juni 2025)

Pemerintah berencana untuk meregulasi obligasi pemerintah yang ditokenisasi dan memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata. Mekanisme perizinan untuk penerbit stablecoin akan diterapkan pada 1 Agustus 2025, untuk mendukung aplikasi stablecoin. SFC akan mengawasi kustodian, penyedia layanan aset digital, bursa, dan stablecoin. (Sumber: Reuters, 26 Juni 2025)

Inisiatif ini menyusul pengesahan RUU stablecoin pada 21 Mei 2025, dan rencana SFC untuk memperkenalkan perdagangan derivatif aset virtual untuk investor profesional. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar dan mendorong inovasi dalam pengelolaan aset. Sekretaris Keuangan Paul Chan menekankan peran blockchain dalam memungkinkan layanan keuangan berbiaya lebih rendah. (Sumber: Reuters, 26 Juni 2025)

Sumber-sumber

  • Bitcoinist.com

  • Hong Kong issues policy statement to reinforce role as global digital asset hub

  • Hong Kong Sets Out Plan to Regulate Crypto, Encourage Tokenization

  • Hong Kong passes stablecoin bill, one step closer to issuance

  • HK to expand crypto offerings with derivatives trading for investors

  • Hong Kong's fintech ambitions keep lawyers busy on policymaking and deals

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.