Pada tanggal 19 Maret 2025, SEC membatalkan gugatannya terhadap Ripple Labs, sebuah langkah yang dipuji oleh CEO Brad Garlinghouse sebagai "kemenangan bagi industri." Gugatan tersebut, yang dimulai pada tahun 2020, menuduh penawaran sekuritas tidak terdaftar senilai $1,3 miliar yang melibatkan XRP. Meskipun putusan tahun 2023 menemukan bahwa penjualan XRP di pasar sekunder bukanlah transaksi sekuritas, penjualan institusional dianggap sebagai sekuritas, yang mengakibatkan denda $125 juta untuk Ripple. Setelah pengumuman tersebut, harga XRP melonjak lebih dari 8% hingga melebihi $2,50. Garlinghouse mencatat bahwa resolusi tersebut memungkinkan Ripple untuk fokus pada usaha kripto senilai $2 miliar. Keputusan SEC, yang menunggu pemungutan suara komisi, menandai perubahan signifikan, yang berpotensi dipengaruhi oleh sikap yang lebih ramah kripto di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Penolakan tersebut mengurangi tekanan pada Ripple dan pasar kripto yang lebih luas, dengan implikasi tentang bagaimana mata uang kripto diklasifikasikan.
SEC Batalkan Gugatan Terhadap Ripple; XRP Melonjak, Industri Merayakan Kemenangan
Diedit oleh: Yuliya Shumai
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.