Komisi Perdagangan Adil Jepang Perintahkan Google Hentikan Praktik Anti-Persaingan Usaha pada Perangkat Android

Diedit oleh: Olga Sukhina

Komisi Perdagangan Adil Jepang Perintahkan Google Hentikan Praktik Anti-Persaingan Usaha pada Perangkat Android

Tokyo, Jepang - Pada hari Selasa, 15 April 2025, Komisi Perdagangan Adil Jepang (JFTC) mengeluarkan perintah penghentian dan penolakan terhadap Google, menandai tindakan formal pertama Jepang terhadap perusahaan besar Silicon Valley terkait masalah anti-persaingan usaha. JFTC menemukan bahwa perjanjian Google dengan produsen ponsel Android secara tidak adil mengunggulkan mesin pencari dan aplikasi Google di perangkat Android, sehingga merugikan pesaing.

Investigasi JFTC, yang dimulai pada Oktober 2023, mengungkapkan bahwa Google memberlakukan persyaratan pada produsen ponsel pintar Android di Jepang setidaknya sejak Juli 2020. Secara khusus, Google memastikan toko aplikasi online-nya, Google Play, telah diinstal sebelumnya dengan peramban web Chrome-nya. Komisi juga menemukan bahwa Google menawarkan pendapatan iklan tambahan kepada perusahaan yang mematuhi persyaratan ini.

Google telah diperintahkan untuk berhenti mewajibkan pra-instal aplikasi dan layanan pencariannya, mengizinkan pemasangan penawaran pesaing, dan memberi pengguna pilihan layanan pencarian default. Google menyatakan kekecewaannya atas temuan JFTC, tetapi telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan perintah komisi. Perusahaan akan menerapkan pengawas pihak ketiga untuk meninjau praktik bisnisnya.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.