Perjanjian Perdagangan Indonesia-UE Dijadwalkan Mulai Berlaku pada 2027

Diedit oleh: Татьяна Гуринович

Indonesia dan Uni Eropa sedang dalam jalur untuk menyelesaikan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), dengan implementasi penuh ditargetkan pada kuartal pertama tahun 2027. Perjanjian ini, hasil dari negosiasi selama hampir satu dekade, menjanjikan perubahan signifikan pada hubungan perdagangan.

IEU-CEPA bertujuan untuk meningkatkan ekspor Indonesia, berpotensi meningkat hingga 50% dalam tiga tahun setelah implementasi penuh. Manfaat utama termasuk penghapusan bea masuk impor pada 80% ekspor Indonesia ke pasar UE. Ini termasuk produk seperti tekstil, ikan, alas kaki, dan minyak sawit.

Perjanjian ini mencakup berbagai bidang, termasuk perdagangan barang dan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, dan pembangunan berkelanjutan. Pendekatan komprehensif ini dirancang untuk menciptakan ekosistem perdagangan dan investasi yang lebih sehat. Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dari UE, yang menurun pada tahun 2024.

Proses ratifikasi di 27 negara anggota UE diperkirakan memakan waktu hingga satu tahun. Industri Indonesia didorong untuk bersiap dengan melibatkan mitra Eropa, meningkatkan kualitas produk, dan meningkatkan daya saing. IEU-CEPA dipandang sebagai langkah strategis bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya dalam lanskap perdagangan global.

Sumber-sumber

  • Beritaja

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.