Presiden Trump telah menandatangani perintah eksekutif pada Mei 2025 untuk menghentikan pendanaan federal untuk NPR dan PBS, dengan alasan pelaporan yang bias. Perintah tersebut mengarahkan Corporation for Public Broadcasting (CPB) untuk menghentikan pendanaan langsung dan tidak langsung ke jaringan-jaringan ini.
Pemerintahan mengklaim bahwa NPR dan PBS tidak menyajikan penggambaran peristiwa terkini yang adil, akurat, atau tidak bias. CPB harus merevisi ketentuan hibah tahun 2025 untuk melarang pendanaan NPR dan PBS. Tindakan ini mengintensifkan kritik berkelanjutan dari pemerintahan mengenai outlet media tradisional.
Tantangan hukum diperkirakan akan terjadi. Paula Kerger, CEO PBS, menyatakan bahwa penghapusan pendanaan akan mengganggu layanan penting bagi rakyat Amerika. CPB juga menggugat pemerintahan atas pemecatan anggota dewan, dengan alasan Presiden melampaui kewenangannya.