Panel parlemen, yang diketuai oleh Shashi Tharoor, dijadwalkan untuk menyerahkan laporan pada hari Kamis yang mengadvokasi hak pilih bagi Warga Negara India Non-Residen (NRI) melalui pemungutan suara proksi atau sistem pemungutan suara elektronik. Laporan tersebut menekankan perlunya definisi terpadu tentang "Warga Negara India Non-Residen" (NRI), karena istilah tersebut digunakan secara berbeda di berbagai undang-undang. Panel mengamati bahwa hak pilih NRI tampaknya dikesampingkan, dengan aturan saat ini yang mengharuskan NRI dalam daftar pemilih hadir secara fisik untuk memilih. Komite juga menyoroti bahwa mengaktifkan pemungutan suara NRI akan memerlukan amandemen Undang-Undang Perwakilan Rakyat tahun 1950, serta konsultasi dengan partai politik nasional sebelum implementasi. Panel mendesak Kementerian Luar Negeri untuk mempercepat masalah ini dengan Kementerian Hukum dan Komisi Pemilihan Umum India. Mengimplementasikan pemungutan suara NRI akan memerlukan amandemen Undang-Undang Perwakilan Rakyat tahun 1950, dan konsultasi dengan partai politik.
Panel Parlemen Akan Menyerahkan Laporan tentang Hak Pilih NRI pada Hari Kamis
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.