UEA Akan Menerapkan Sistem E-Faktur Baru pada Tahun 2025 yang Membutuhkan Penyedia Layanan Terakreditasi

Kementerian Keuangan UEA akan menerapkan sistem e-Faktur baru pada tahun 2025, menandai langkah signifikan dalam transformasi digital negara tersebut. Keputusan Menteri No. 64 Tahun 2025 menguraikan kriteria kelayakan dan prosedur akreditasi untuk penyedia layanan di bawah Sistem E-Faktur. Hanya penyedia layanan terakreditasi yang diizinkan untuk menawarkan layanan e-Faktur, memastikan bahwa semua e-Faktur dan nota kredit diterbitkan dalam format digital terstruktur yang dapat dibaca mesin. Kementerian Keuangan juga telah memperkenalkan Portal Akreditasi Penyedia Layanan E-Faktur untuk merampingkan proses akreditasi. Akreditasi akan diberikan untuk jangka waktu dua tahun yang dapat diperpanjang, dengan evaluasi berkala untuk menilai kepatuhan penyedia.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.