AS Akan Berlakukan Kembali Tarif Era Trump pada 1 Agustus Setelah Penundaan 90 Hari

Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan kembali tarif perdagangan yang ditingkatkan yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump pada beberapa mitra dagang pada tanggal 1 Agustus. Hal ini menyusul penundaan selama 90 hari yang dimulai pada tanggal 2 April.

Presiden Trump akan mengirim surat kepada beberapa mitra dagang, memberitahukan mereka bahwa jika kesepakatan yang memuaskan tidak tercapai, tarif yang diberlakukan pada tanggal 2 April akan diaktifkan kembali pada tanggal 1 Agustus. Trump sebelumnya telah mengumumkan tarif yang ditingkatkan pada tanggal 2 April, menyebutnya sebagai "Hari Pembebasan".

Trump telah mengenakan tarif yang lebih tinggi pada impor mobil dan suku cadang mobil, baja, aluminium, dan barang-barang dari China dan Vietnam. Reaktivasi tarif ini dapat menciptakan ketidakpastian pasar. Pemerintah Trump menyatakan keyakinannya bahwa banyak negara akan berusaha mencapai kesepakatan perdagangan sebelum batas waktu 1 Agustus. Indonesia, sebagai salah satu negara mitra dagang, diharapkan terus memantau perkembangan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional, sambil tetap menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya.

Sumber-sumber

  • Telemundo

  • Financial Times

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.