Yordania telah mengecam kabinet keamanan Israel karena menyetujui unit baru di dalam Kementerian Pertahanan untuk "mengkoordinasikan" pengungsian paksa warga Gaza. Kementerian Luar Negeri Yordania menyatakan bahwa setiap tindakan Israel yang menargetkan keberadaan warga Palestina di tanah mereka tidak sah dan melanggar hukum internasional. Kementerian juga menolak tindakan yang melanggar Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB. Kementerian Pertahanan Israel mengumumkan pada 22 Maret persetujuan unit baru yang berfokus pada pengusiran warga Palestina dari Gaza. Disarankan agar unit tersebut mengoordinasikan rute darat, laut, dan udara untuk pengungsian. Pernyataan itu juga merujuk pada klaim bahwa pemerintahan Tel Aviv sedang berupaya menerapkan rencana mantan Presiden AS Donald Trump untuk secara paksa memindahkan warga Palestina di Gaza. Trump menyatakan pada 4 Februari bahwa AS akan "mengambil alih" Gaza, menyarankan agar warga Palestina pindah ke permukiman baru di negara-negara tetangga.
Yordania Mengecam Unit Israel untuk Pengungsian Gaza; Sikap Trump Sebelumnya Muncul
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.