Denmark dan Amerika Serikat telah memperkuat kerja sama pertahanan mereka melalui perjanjian baru. Perjanjian ini memungkinkan AS untuk menempatkan pasukan dan menempatkan senjata serta peralatan militer di Denmark.
Namun, perjanjian tersebut telah memicu perdebatan, dengan para kritikus mengemukakan kekhawatiran tentang kedaulatan Denmark. Tentara Amerika yang ditempatkan di Denmark terutama akan tunduk pada hukum AS, yang berpotensi membatasi penuntutan mereka berdasarkan hukum Denmark.
Perjanjian ini dibangun berdasarkan sejarah kerja sama pertahanan, termasuk perjanjian tahun 1951 yang memungkinkan AS untuk mendirikan pangkalan militer di Greenland. Pangkalan Udara Thule, yang sekarang dikenal sebagai Pangkalan Luar Angkasa Pituffik, telah menjadi titik perselisihan, terutama setelah kunjungan pejabat AS dan klaim mantan Presiden Donald Trump tentang Greenland.
Menteri Luar Negeri Denmark Lars Løkke Rasmussen telah menyatakan bahwa Denmark dapat mengakhiri perjanjian kerja sama pertahanan jika AS berupaya mencaplok Greenland. Hal ini menggarisbawahi keseimbangan yang rumit antara kerja sama pertahanan dan kedaulatan nasional.