AS telah menerapkan tarif dasar universal sebesar 10%, berlaku efektif 5 April. Tarif yang lebih tinggi akan diterapkan pada mitra dagang tertentu, termasuk Tiongkok, Jepang, dan Uni Eropa, mulai 9 April.
Presiden Trump mengumumkan bahwa negara-negara ini akan menghadapi pungutan yang setara dengan setengah dari total yang dihitung dari hambatan perdagangan yang dikenakan pada AS. Misalnya, Tiongkok akan dikenakan tarif 34%, berdasarkan biaya 67% yang dihitung yang dikenakannya pada AS. Jepang akan menghadapi tarif 24%, UE 20%, dan Vietnam 46%.
Tarif ini hanya berlaku untuk konten non-AS dari barang jadi jika setidaknya 20% dari nilai produk berasal dari AS. Tarif untuk Kanada dan Meksiko tetap tidak terpengaruh, termasuk jeda bea untuk barang yang sesuai dengan Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada.
Barang-barang seperti baja, aluminium, mobil, suku cadang otomotif, tembaga, farmasi, dan semikonduktor dikecualikan dari bea baru. Tarif yang ada untuk baja, aluminium, mobil, dan suku cadang otomotif akan tetap berlaku.
Food Industry Association (FMI) menyatakan keprihatinan bahwa tarif ini dapat menyebabkan kenaikan harga dan berkurangnya daya saing bagi perusahaan-perusahaan Amerika. National Grocers Association (NGA) menggemakan kekhawatiran ini, mendesak pendekatan yang seimbang untuk menstabilkan harga bahan makanan.
Tindakan pembalasan dari mitra dagang AS diperkirakan akan terjadi, dengan Tiongkok dan Kanada telah menerapkan bea dan UE merencanakan tindakan balasan.