Pemakzulan Perdana Menteri Korea Selatan Dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi

Edited by: Anna 🎨 Krasko

Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo, yang dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada Desember 2023, telah dipulihkan jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi menolak mosi pemakzulan pada 24 Maret. Kantor berita "Renhap" melaporkan hal ini. Han, yang juga menjabat sebagai penjabat presiden, akan melanjutkan tugasnya, termasuk mengawasi urusan negara, hingga pengangkatan perdana menteri baru. Presiden Yoon Suk Yeol menentang pemakzulan tersebut. Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pihaknya mengakui keputusan parlemen, tetapi percaya bahwa Han akan memenuhi tugas kepresidenannya secara bertanggung jawab. Yoon Suk Yeol berusaha tanpa hasil untuk memblokir pemakzulan tersebut, dengan alasan "kegiatan anti-negara" oleh oposisi. Pada 14 Desember, Majelis Nasional memberikan suara untuk memakzulkan Yoon.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.