Sevilla, 2 Juli 2025 - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meluncurkan inisiatif "3 to 35" pada konferensi PBB tentang pendanaan pembangunan. Inisiatif ini menyerukan kepada negara-negara untuk meningkatkan pajak pada tembakau, alkohol, dan minuman manis setidaknya 50% pada tahun 2035.
Tujuannya adalah untuk mengurangi konsumsi produk-produk ini, yang berkontribusi terhadap penyakit seperti diabetes dan kanker tertentu, serta menghasilkan pendapatan tambahan untuk sistem kesehatan. Penyakit tidak menular (PTM) bertanggung jawab atas lebih dari 75% kematian global.
Inisiatif "3 to 35" juga bertujuan untuk menghasilkan pendapatan sebesar $1 triliun pada tahun 2035. Hal ini dapat membantu memperkuat sistem kesehatan nasional, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Inisiatif ini didukung oleh Bloomberg Philanthropies, Bank Dunia, dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Di Indonesia, masalah PTM seperti diabetes dan penyakit jantung menjadi perhatian serius. Pemerintah Indonesia telah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup sehat dan melakukan berbagai program pencegahan. Inisiatif WHO ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi internasional dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat mengatasi tantangan PTM dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. Mari kita dukung upaya ini demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.